Alumni IPB: hentikan diskriminasi peradilan Ricksy Prematuri

diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif dalam lahan chevron agar dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.

perkara ini dan memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan terdakwa lainnya dan mengganggu iklim investasi selama kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf kepada wartawan selama jakarta, rabu.

menurut mukhlis, tersangka ricksy juga empat tersangka yang lain pada pengadilan tipikor jakarta pusat supaya memperoleh hak hukum menghadirkan saksi ahli yang kompeten.

kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan yang tengah berjalan, untuk majelis hakim bertindak adil juga tak diskriminatif. bagian ricksy cuma diberikan masa seminggu untuk menghadirkan saksi ahli, sementara jaksa memiliki 26 saksi ahli dalam 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan juga dua saksi ahli saja dan memberatkan, ujar dia yang disertai tito pranolog dan andi irman.

Informasi Lainnya:

ia mengatakan perkara dan menangkap ricksy prematuri, dan pilihan orang lainnya, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas secara biologis, selama lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) selama sejumlah wilayah pada sumatera, pada kurun waktu 2006--2012.

perkara ini mulai bergulir awal maret 2012, ketika jampidsus mulai melakukan penyidikan. cuma berselang pilihan hari saja selama 12 maret 2012, direktur penyidikan sudah mengeluarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri serta general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini lalu menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo juga endah rumbiyanti-- serta seorang kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. hal tersebut telah menjadi fakta yang telah dipublikasikan di persidangan, ujarnya.

selanjutnya, ricky prematuri langsung ditahan, ketika sebagian tersangka lain bebas selama sidang pra peradilan.

di pihak lain, tutur dia, pada fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menungkapkan substansi perhatian bioremediasi itu telah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003.

dari kementrian lingkungan hidup saja menyatakan substansi konsentari bioremediasi itu sudah berjalan sesuai dengan pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, papar dia.

ia menunjukan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) melalui bp migas (sekarang berubah menjadi skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi dijadikan perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi serta eksplorasi migas.

cpi pun menggelar tender untuk program pemulihan lahan lewat metode bioremediasi di sederat objek wisata dan merupakan wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender yang diadakan cpi. pt gpi salah Salah satu pemenangnya dengan seleksi dan ketat dan transparan. sebagai direktur gpi yang bertanggungjawab di menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah dan menandatangani kontrak kerja melalui cpi, kata dia.

ia menduga laporan awal jumlah ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta selama jakarta, dan sudah pilihan kali memenuhi tender proyek bioremediasi selama cpi sementara kalah. atas catatan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi tersebut tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.

pada proses selanjutnya, tutur dia, proyek bioremediasi itu dianggap merugikan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli yang diundang jpu dari bpkp selama salah Salah satu persidangan.

padahal dalam persidangan pra peradilan yang diajukan para terdakwa dari cpi, yang berlangsung di november 2012, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja dalam kesaksiannya pada pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tak berwenang menghitung kerugian negara. keuntungan ini karena sudah diatur selama undang-undang bahwa dan berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) sesuai uu no 15 tahun 2005, katanya.

ahli keuangan itu menyebut bpkp tidak menimbulkan kewenangan menghitung kerugian negara maka hasilnya pun merupakan tak sah juga mesti batal demi hukum. malahan hasil penghitungan itu tak bisa dimasukkan sebagai alat bukti.

menurut mukhlis, sampai ketika ini, lanjutnya, angka penandatangan petisi itu tercatat sampai hari selasa tanggal 1 mei 2013 adalah sebanyak 433 pihak daripada semua komponen penduduk indonesia, selain kaum alumni ipb.

ia menegaskan upaya alumni ipb, hanya mau menyamakan pemahaman pada penduduk indonesia tenntang proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.

kami harapkan demii keadilan baru berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon terhadap ky agar memantau penegakkan hukum pada persentasi ini untuk berjalan dengan adil dan transparan, ujarnya.

selain itu, ia memohon supaya ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan serta memberhentikan dengan lebih adil pas dengan suara nurani hakim dibuat wakil tuhan dalam wajah bumi.