Rieke terima putusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyampaikan melayani keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku melayani dan menghormati putusan hakim mk, tapi dan usah kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, akan tetapi pemprov hanya mengakui 45 juta masyarakat, ujar rieke dengan pesan singkat selama jakarta, senin.

rieke menyatakan seluruh proses pilkada Jabar hingga dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga bagi dia untuk seorang politisi.

pelajaran berharga bagi aku juga kita semua, telah saatnya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional dan cuma mau lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung dalam praktik-praktik korupsi, itu bermanfaat terlebih 2014 banyak pemilu legislatif dan presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan

rieke pun menegaskan, putusan mk itu tidak mau membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, dengan adanya putusan mk itu bukan berarti tidak ada persoalan dalam pilkada Jabar.

paling tidak catatan resmi bahwa banyak 11 juta pihak dan tidak bisa memilih, indikasi pork barrel serta bukti-bukti lain yang sudah dilontarkan di persidangan, bukan berarti tak terjadi, tutur rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar dan diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya sebagian besar dalil pemohon tak dibuktikan dengan alat bukti yang cukup serta tak banyak alat bukti sama sekali.