Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat daripada kesatuan.

yang gamblang, semua proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi yang gamblang mau diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat daripada kesatuan, tutur kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah terhadap diantara di pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, ada sederat persyaratan dan persoalan dan menyebabkan asli anggota polri tersebut harus dipecat dengan tidak hormat.

salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk yang diselenggarakan oleh pelaku oknum polair pelalawan itu, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). selama aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi dan berjaga pada kantor bri itu.

namun penampilan pelaku bisa digagalkan setelah aiptu maryono, benar anggota polisi yang lain yang kebetulan kembali tak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang dalam beberapa titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari mobil berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan yang dikendarai pelaku beranjak daripada jalur.

saat ini pelaku baru pada pemeliharaan pada properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum hendak tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.